KITAS adalah kartu izin tinggal terbatas yang diberikan kepada Warga Negara Asing yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan. Jangka waktu tersebut dari 6 bulan, 1 tahun, hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang. Pemegang kartu ini tidak perlu memperpanjang Visa mereka setiap bulan. Berikut adalah jenis-jenis Kitas: KITAS untuk TKA Untuk menunjang produktivitas perusahaan, […]
You are browsing archives for
Tag: izin mempekerjakan tenaga kerja asing
VISA Pensiun
Update: Mohon Maaf, untuk saat ini kami tidak bisa melayani Kitas Pensiun/Visa Pensiun/Kitas Lansia/Retirement Visa Ketentuan : Usia minimal 55 tahun Harus berbadan sehat Masa berlaku Paspor Minimal 18 bulan kedepan Tidak boleh bekerja di Indonesia Persyaratan : Copy Fullbook Paspor Copy Rekening Koran / Bank Statement Copy Polis Asuransi Kesehatan Copy Polis Asuransi Jiwa […]
Data TKA di Indonesia
Direktur Pembinaan Tenaga Kerja Asing, Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnakertrans Firdaus Badrun mengatakan, data yang ada di Kemnakertrans, pada tahun 2008 jumlah TKA yang ada di Indonesia sekitar 90.000 orang, sedangkan sampai hingga tahun 2009 hanya 59.577 orang. Sebagian besar TKA yang bekerja di Indoensia berasal dari China sebanyak 11.458 orang, Jepang […]