Jasa yang kami tawarkan untuk Perizinan Perusahaan Anda meliputi dokumen – dokumen sebagai berikut :
Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap)
PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)
Pendaftaran Penanaman Modal / SP BKPM
Izin Prinsip Penanaman Modal – PMA / PMDN
Izin Prinsip Perubahan – PMA / PMDN
Izin Prinsip Perluasan – PMA / PMDN
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
BPW (Biro Perjalanan Wisata)
UUG / HO (Undang-undang Gangguan)
TDI (Tanda Daftar Industri
IUT (Izin Usaha Tetap) – PMA / PMDN
IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan)
Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) – Khusus PMA
Izin Usaha Penjualan Langsung (IUPL) Sementara / tetap
Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (IUP4)
SKPLBI (Izin Label)
Nomor Pokok Wajib Pajak Perusahaan
Izin Usaha Perfilman (PH)
Akta Pendirian dan Perubahan Perusahaan
Perizinan BKPM
Domisili Perusahaan
Akta Jual Beli Tanah / Bangunan
Akta Perjanjian
Akta Perjanjian Pisah Harta
Peningkatan HGB menjadi SHM