Izin Tinggal Kami terpercaya & berpengalaman sejak tahun 2003 KITAS Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Indonesia / penyatuan keluarga WNA dengan WNI yang ingin tinggal 6 bulan atau 1 tahun. KITAP KITAP – Kartu Izin Tinggal Tetap berlaku selama 5 tahun, dibuat untuk TKA/WNA penyatuan keluarga yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia. TELEX VITAS […]
You are browsing archives for