Visa Magang Indonesia | Internship atau dalam bahasa Indonesia Magang, adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap orang di setiap negara di dunia, tugas praktek kuliah atau sekolah langsung ke Industri. Selain negara maju di Asia seperti Jepang, Korea, Indonesia sebagai negara berkembang juga menjadi tempat Internship untuk para calon sarjana atau lulusan sekolah dari luar / warga negara asing.

Seperti halnya negara lain untuk WNA yang ingin magang di Indonesia dikenai aturan Visa, tergantung dari berapa lama dia magang dan tujuan dari WNA tersebut magang di Indonesia. Jika WNA adalah mahasiswa atau dalam rangka memenuhi praktek pelajaran tidak lebih dari 1 bulan, WNA dapat menggunakan Visa Sosial Budaya atau sejenis visa yang memungkinkan tinggal selamat satu bulan atau lebih. Sementara bagi calon magang yang tidak dalam rangka studi praktek dari pihak sekolah atau universitas, yang tinggalnya lebih dari 30 hari diwajibkan untuk membuat izin kerja juga, sebagaimana diatur oleh peraturan Menteri Ketenagakerjaan, walaupun tenaga magang.

Selain izin kerja, jika pemagang mempunyai kontrak atau perpanjian magang lebih dari 6 bulan, maka dalam prosesnya dia wajib mengurus juga izin tinggal atau dalam hal ini KITAS, dikarenakan tidak ada indeks Visa yang sesuai selain KITAS, walaupun pemegang Visa Magang Indonesia tidak di gaji dan hanya menerima tunjangan saja (bukan gaji pokok).

MSJ Consulting juga melayani pengurusan Visa untuk WNA yang ingin magang, baik untuk WNA dari perguruan menengah, perguruan tinggi sampai magang dari pihak individu. Selain KITAS dan KITAP kami juga melayani berbagai jenis VISA untuk WNA yang hendak ke Indonesia. MSJ Consulting berpengalaman lebih dari 20 tahun banyak menangani dokumen WNA untuk Investor, Direktur serta Individu pernikahan campuran.

Kontak Kami:
WA: +62-812-8696-7986
Telp: +62-21-82613733
Email : [email protected]
jasa-kitas.com | agenkitas.com | kitas.id | mitrajasatama.com | jasakitas.com