Kitas untuk Anak WNI

Bagian ini untuk KITAS yang disponsori oleh Suami/Istri dari WNI Ketentuan : KITAS berlaku untuk 1 tahun dan bisa diperpanjang Anak yang akan diberikan Kitas, usianya tidak boleh diatas 18 tahun Orang Tua yang menjadi sponsor  harus Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP serta Kartu Keluarga Biaya akan berbeda di tiap daerah. Hubungi kami dengan […]