X

    Categories: WNA

Affidavit

Affidavit adalah surat keimigrasian yang dilekatkan atau disatukan pada Paspor asing yang memuat keterangan sebagai anak berkewarganegaraan ganda terbatas dan memberikan fasilitas keimigrasian kepada pemegangnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Affidavit diperlukan untuk Penerbitan Paspor RI bagi anak Kewarganegaraan Ganda Terbatas. Affidavit diberikan pada saat pendaftaran anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas.

Dengan makin maraknya tren perwakinan campuran antara WNI dengan WNA dan mempunyai anak yang sering keluar masuk ke negara tempat orang tuanya, dokumen ini sangat diperlukan agar para orang tua tidak dibebani oleh Visa yang diberlakukan oleh Imigrasi di bandara, karena status anak yang statusnya masih menjadi warga negara asing dan belum mempunyai paspor Indonesia.

Berikut beberapa kemudahan jika anak anda mempunyai Affidavit:

1. Paspor Indonesia

Keluar masuk bandara seringkali melelahkan jika anda harus melakukan proses pemeriksaan Visa anak anda di Bandara, terlebih jika hal tersebut dilakukan rutin keluar masuk Indonesia, sungguh merepotkan sekali. Jika anda sudah mengurus Affidavit, pengajuan paspor Indonesia dapat di proses yang artinya anak anda tidak memerlukan Visa lagi untuk datang dan tinggal di Indonesia.

2. Bebas Visa

Seperti poin pertama, setelah anak anda mempunyai paspor artinya anak anda sudah resmi secara hukum adalah WNI sampai dia berumur 17. Bisa tinggal di Indonesia sebagaimana mestinya WNI lainnya. Hanya saja saat anak anda berumur 18 tahun, dia wajib memilih kewarganegaraan antara warga negara asing atau sebagai WNI dan kewarganegaraan ganda otomatis dicabut.

3. Kitas Eks-WNI

Benefit tambahan adalah, anak dapat mengurus KITAS Eks-WNI setelah berumur 18 tahun dan memutuskan untuk memilih kewarganegaraan asing, namun selama di Indonesia anak tersebut wajib tinggal dan mempunyai legalitas terdaftar di kartu keluarga hingga sampai 17 tahun mempunyai KTP, sebagai syarat mengajukan KITAS, dan sebagai bukti bahwa dia pernah menjadi WNI.

Untuk orang tua jangan ragu untuk mengurus dokumen ini, karena sangat penting untuk kemudahan anak baik sekarang atau masa depannya jika ia memilih kewarganegaraan asing. MSJ Consulting sebagai konsultan legalitas terpercaya oleh banyak perusahaan ataupun Individu sejak tahun 2003 telah mengurus banyak dokumen WNA, mulai dari tenaga kerja asing, izin tinggal untuk perkawinan campuran hingga Affidavit untuk anak kewarganegaraan ganda.  Kami pastikan data anda aman bersama kami.

Kontak Kami:
WA: +6281286967986
Telp: +62-21-82613733
Email : info@jasa-kitas.com
jasa-kitas.com | agenkitas.com | kitas.id | mitrajasatama.com | jasakitas.com

Admin MSJ:
Tulisan terkait