Bagian ini ditujukan untuk Bayi yang lahir di Indonesia dari Ibu WNI dan Bapak WNA pemegang KITAS Ketentuan : KITAS untuk bayi bisa berlaku selama 1 tahun dan akan mengikuti KITAS Bapaknya. Bisa diperpanjang jika KITAS Bapak juga diperpanjang Harus diurus dalam 60 hari sejak kelahiran Anak Orang Tua harus mengurus Akte Kelahiran anak terlebih […]