Dokumen ini adalah untuk Pekerja Asing (TKA) yang ingin bekerja dan menetap di Indonesia selama masa tugasnya, baik sebagai Komisaris/Direktur/Tenaga Ahli. Mempekerjakan TKA untuk menduduki posisi seperti Komisaris, Direktur, Manajer, Tenaga Ahli dan atau bidang lainnya, diijinkan oleh Departemen Tenaga Kerja Indonesia selama tidak mendapat personil yang tepat di Indonesia. namun, pihak Depnaker membatasi beberapa […]
You are browsing archives for
Tag: agen pengurusan dokumen tenaga kerja asing
KITAS Anak dan Istri TKA
Layanan ini adalah untuk istri pemegang KITAS. Juga berlaku untuk Anak. Masa berlaku KITAS ini akan sama dengan masa berlaku KITAS untuk TKA (Kitas Induk). Oleh karena itu, pengurusan KITAS ini akan dilakukan setelah pengurusan KITAS Induk. Persyaratannya sama dengan pengurusan KITAS Induk karena KITAS untuk Anak dan istri hanya bersifat tumpangan pada Kitas Suami […]