X

Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas (PT)

adalah suatu bentuk perusahaan yang dimana modalnya terbagi atas saham-saham, dan tanggung jawab dari para pemegang saham PT berdasarkan pada jumlah saham yang dia miliki. Adapun alat-alat atau perlengkapan dari organisasi Perseroan Terbatas, yang diantaranya seperti Komisaris, Direksi, dan Rapat umum para pemegang saham.

Paket Dokumen yang akan kami tangani, antara lain:

  • Akta Notaris / Pendirian Perusahaan
  • SK Kehakiman
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • Berita Negara

Persyaratan :

  • Fotocopy KTP para pendiri, minimal 2 orang
  • Fotocopy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
  • Surat Keterangan Domisili dari pengelola gedung, apabila berada di gedung perkantoran
  • Fotocopy PBB terakhir tempat usaha/kantor (apabila milik sendiri, atau Surat Kontrak (apabila status kantor sewa/kontrak)
  • Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan izin domisili
  • Pas photo warna penanggung jawab / direktur; 3 x 4 cm ( 4 lembar )