kitas

Pengumuman 

Sehubungan dengan ditutupnya Nomor Rekening setoran BNI 0011773003 atas nama BPN182 SETDITJEN BINAPENTA DAN PKK dengan ini diinformasikan bahwa mulai tanggal 1 Agustus 2016 pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) agar melalui kode tagihan elektronik (e-billing)


Mulai tanggal 1 Juli 2016, Pembayaran DKP-TKA (DPKK) menggunakan Kode billing/pembayaran MPN G2 (DKP-TKA). Untuk IMTA baru (7-12 bulan) Kode billing/pembayaran MPN G2 (DKP-TKA) akan diberikan pada saat penentuan jangka waktu. Sedangkan IMTA Darurat/Jangka Pendek, IMTA Direktur/Komisaris dan IMTA Perpanjangan Kode billing/pembayaran MPN G2 (DKP-TKA) akan diberikan pada saat print tanda terima. Setelah mendapatkan kode billing/pembayaran tersebut, Anda dapat langsung membayar di Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BRI dengan menunjukkan kode pembayaran MPN G2.