Jasa Pengurusan IZIN PRINSIP PERUBAHAN di BKPM

Persyaratan:

  • Fotocopy Akta Pendirian dan semua perubahannya, dan SK Pengesahan Menkumham
  • Fotocopy NPWP Perusahaan
  • Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • Fotocopy IUT (jika sudah ada)
  • Fotocopy Pendaftaran dan Izin Prinsip yang telah ada
  • Fotocopy LKPM Periode terakhir

 

Klik disini untuk menghubungi kami atau Info detailnya.!